Keputusan Presiden
Keputusan Presiden (disingkat Keppres) adalah norma hukum yang bersifat konkret, individual, dan sekali selesai untuk melaksanakan ketentuan undang-undang dasar yang bersangkutan, Ketetapan MPR dalam bidang eksekutif atau Peraturan Pemerintah (“PP”).

Halaman 2 Urutan 11 Sampai 20 Dari Total 32 Data

BERLAKU

Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1999

Tipe : Keppres

Tanggal : 24/09/1999

PENATAAN RUANG KAWASAN BOGOR-PUNCAK-CIANJUR

BERLAKU

Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996

Tipe : Keppres

Tanggal : 04/06/1996

KAWASAN INDUSTRI

BERLAKU

Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1996

Tipe : Keppres

Tanggal : 09/07/1996

BUKTI KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

BERLAKU

Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1994

Tipe : Keppres

Tanggal : 04/07/1994

Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil

TIDAK BERLAKU

Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993

Tipe : Keppres

Tanggal : 17/06/1993

Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

BERLAKU

Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993

Tipe : Keppres

Tanggal : 15/02/1993

Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil

BERLAKU

Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 1993

Tipe : Keppres

Tanggal : 23/10/1993

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989 tentang Kawasan Industri

BERLAKU

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1992

Tipe : Keppres

Tanggal : 06/07/1992

Pemanfaatan Tanah Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan Untuk Usaha Patungan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing

BERLAKU

Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990

Tipe : Keppres

Tanggal : 25/07/1990

Penggunaan Tanah Bagi Pembangunan Kawasan Industri

BERLAKU

Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989

Tipe : Keppres

Tanggal : 27/10/1989

Kawasan Industri

28

Berlaku

4

Tidak Berlaku