Berita
Berita di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

ATR/BPN

Tanam Bawang Usai Tanam Patok, Menteri AHY: Mari Berkontribusi terhadap Ketahanan Pangan

Depok - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanam bibit bawang di Urban Farming Ketahanan Pangan Kota Depok, Kamis (06/06/2024) siang. “Saya bersyukur dan senang sekali walaupun tidak direncanakan sebelumnya, tetapi bisa secara langsung berkunjung ke salah satu proyek yang penting, ketahanan pangan yang dijalankan oleh jajaran Kodim 0508 Depok. Tentunya bekerja sama, bersinergi dengan berbagai instansi lainnya. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Pak Dandim, Kolonel Infantri Iman Widhiarto yang telah melakukan berbagai upaya berkontribusi pada ketahanan pangan, bukan hanya di Depok atau Jawa Barat, tapi tentunya ini akan berkontribusi secara nasional,” ucap Menteri AHY.Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa ini adalah agenda dadakan yang baru diinfokan tadi pagi. “Cerita sedikit ya, saya baru meninjau lapangan karena target saya selain tentunya menjalankan tugas-tugas di kementerian, di kantor, tapi juga lebih sering sebetulnya turun ke lapangan. Tadi melakukan kerja lapangan sekaligus meninjau pelaksanaan pemasangan patok dan pengukuran lahan, pengukuran tanah menggunakan GPS. Tentunya ini niatnya adalah bagaimana kita terus menata ruang wilayah di Indonesia, Jawa Barat, termasuk Depok agar masyarakatnya itu semua memiliki Sertipikat Hak Atas Tanah yang jelas, sehingga memiliki kekuatan hukum. Bapak/Ibu tahu banyak sekali permasalahan lahan karena tumpang tindih, baik antar warga maupun antara masyarakat dengan korporasi, bahkan dengan aset pemerintah,” ceritanya.“Jadi ini sering terjadi di sana-sini. Oleh karena itu, semangat kita dari Bapak Presiden Joko Widodo, kebijakan Reforma Agraria, termasuk di antaranya bagaimana setiap masyarakat memiliki sertipikat. Kita sekarang punya Sertipikat Tanah Elektronik sebetulnya, yang lebih mudah, lebih aman, dan lebih menguntungkan secara ekonomi. Ini sesuatu yang harus terus kita jaga. Nah kemudian tadi Pak Dandim, karena ini sebetulnya dulu cukup sering berkomunikasi saat kita di Angkatan Darat, tanya ke saya, ada waktu tidak kalau mampir sebentar di urban farming?” sambung Menteri AHY.Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa menurut Dandim 0508 Depok, hari ini akan menjadi hari pertama untuk penanaman bawang. “Saya bilang, Berapa jauh? Ternyata tidak terlalu jauh. Wah, InsyaaAllah saya akan datang dan tanpa direncanakan bisa hadir di sini, terima kasih sekali lagi, dan ternyata benar sudah siap,” beber Menteri AHY.Menteri AHY juga menekankan pentingnya ketahanan pangan di masa depan, mengingat jumlah manusia juga semakin banyak. “Kalau kita berbicara manusia semakin banyak, sudah pasti butuh makan semakin banyak. Indonesia harus punya ketahanan pangan dan itu dimulai dari produktivitas pertanian. Siapa yang melakukan? Dia para petani di sektor agrikultur, termasuk bisnis harus semakin kuat untuk agribisnisnya tetapi yang dijalankan oleh TNI, Angkatan Darat hari ini luar biasa karena sebetulnya bukan tugas utamanya, tetapi demi Indonesia, demi rakyat, berjibaku untuk sama-sama membangun ketahanan pangan. Kan tugas tentara, tapi musuh kita bukan hanya musuh yang pakai senjata, tapi musuh kita juga soal kelaparan,” ujar AHY.“Kalau terjadi kekeringan tanah, tidak ada produk tani, banyak yang kelaparan, ada yang stunting, ada yang tidak bisa makan, itu juga jadi konflik, jadi masalah. Jadi itu juga tugas kita sebetulnya. Tugas kita semuanya. Jadi saya apresiasi sekali lagi, mudah-mudahan dengan pembangunan yang terus tumbuh, kita juga tetap bisa menjaga lingkungan. Jangan sampai tanah kita hanya untuk pembangunan fisik tetapi makin lama makin berkurang tanamannya ataupun pohon-pohonnya. Oleh karena itu, Bapak/Ibu sekalian, mari sama-sama kita jaga dengan baik. Terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepada saya hari ini. Mudah-mudahan sukses urban farming-nya dan juga bisa menghadirkan nilai ekonomi yang baik untuk masyarakat, pengelola dan penggarap bersama-sama dengan jajaran Kodim,” pungkas Menteri AHY.Menteri AHY dalam kesempatan ini mengenakan kemeja lengan pendek berwarna coklat, topi, serta sepatu boot saat melakukan penanaman bawang. Turut mendampingi Menteri AHY, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ADT/PHAL)#AHYMenteriATR#KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia#SetiapKitaAdalahHumas#SetiapKitaAdalahAmbassadorBiro Hubungan MasyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional X: http://twitter.com/kem_atrbpnInstagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Admin

ATR/BPN

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri AHY Pimpin Penanaman 100.000 Pohon Bersama Jajaran Kementerian ATR/BPN Serentak se-Indonesia

Kabupaten Bekasi - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penanaman 100.000 pohon secara serentak se-Indonesia. Penanaman pohon dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didampingi Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) ATR/BPN, Annisa Pohan Yudhoyono.Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring di Komplek Perkantoran Kabupaten Bekasi, Rabu (05/06/2024). Adapun jumlah pohon yang ditanam di masing-masing daerah berjumlah 200 pohon. Di Kabupaten Bekasi sendiri, terdapat dua jenis pohon yang ditanam di atas tanah kosong seluas satu hektare, yaitu 180 bibit pohon mahoni dan 20 bibit pohon buah dengan tinggi bibit pohon sekitar 50 sentimeter. "Hari ini spesial, setiap tanggal 5 Juni, bangsa-bangsa sedunia memperingati Hari Lingkungan Hidup, World Environment Day dan tentu Indonesia ingin selalu menjadi, bukan hanya sebagai warga dunia yang bertanggung jawab tetapi juga menjadi champion, salah satu juara dalam urusan pelestarian lingkungan hidup," kata Menteri AHY.Oleh sebab itu, ia mengatakan Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu elemen penting dari pemerintahan juga turut menghadirkan solusi dalam semangat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. "Ini kita galakkan, kita lakukan secara serentak penanaman 100.000 pohon seluruh Indonesia dan ini mudah-mudahan bisa berkontribusi pada lingkungan hidup kita," ujar Menteri AHY.Tak hanya simbolis, penanaman pohon ini ia harapkan menjadi aksi nyata yang dapat bermanfaat bukan hanya sekadar mengindahkan Indonesia tetapi memiliki nilai ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat. "Termasuk yang kita tanam adalah mahoni yang kita kenal sebagai salah satu jenis tanaman yang sangat efektif untuk menyerap kembali karbon yang terlepas ke udara," lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.Atas kontribusi nyata yang dilakukan terhadap lingkungan, ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya. "Terima kasih atas kerja kerasnya, bukan hanya yang ada di sini tapi di seluruh Indonesia. Saya tahu ini adalah upaya kita bersama di tengah-tengah kesibukan dan kehidupan kita sehari-hari selalu sempatkan untuk melestarikan lingkungan hidup kita," kata Menteri ATR/Kepala BPN.Pada prinsipnya, Menteri AHY menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mendukung segala kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ekonomi yang hijau. Di antara bentuk dukungannya adalah dengan melakukan perbaikan regulasi terkait perdagangan karbon dan penataan ruang yang berkelanjutan."Bagaimana kita mempersiapkan regulasi instrumen untuk carbon trading itu adalah masa depan kita, juga bagaimana kita menyiapkan tata ruang yang makin sustainable, imbang antara kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan menjaga lingkungan hidup kita," pungkas Menteri AHY.Untuk diketahui, status tanah tempat penanaman ini sudah bersertipikat dengan jenis sertipikat Hak Pakai dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.Penanaman 100.000 pohon kali ini merujuk pada tema besar Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024, yaitu “Land Restoration, Desertification and Drought Resilience" yang artinya berfokus pada restorasi lahan, penggurunan, dan ketahanan terhadap kekeringan. Salah satu bentuk konkret implementasi tema tersebut adalah berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung restorasi lahan, salah satunya penanaman pohon.Turut hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran; dan Pj. Bupati Bekasi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi. Hadir secara daring melakukan aksi nyata pelestarian lingkungan ini, seluruh jajaran dari 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 479 Kantor Pertanahan yang ada di kabupaten/kota se-Indonesia. (LS/PHAL)#AHYMenteriATR#MenteriAHYTanamPohon#KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia#SetiapKitaAdalahHumas#SetiapKitaAdalahAmbassadorBiro Hubungan MasyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional X: http://twitter.com/kem_atrbpnInstagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Admin

Biro Hukum

Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam FGD untuk Menyusun Kebijakan Carbon Trading dan Pengelolaan Tanah Negara

Jakarta - Forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 27 Mei 2024 di Hotel Le-Meridien menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan untuk bersatu dalam menghadapi isu-isu terkait carbon trading, tanah negara, dan siklus hak atas tanah. Dengan Kepala Biro Hukum sebagai pimpinan rapat, beragam peserta dari berbagai sektor termasuk pemerintah, lembaga, dan masyarakat turut hadir dalam diskusi tersebut. FGD bertujuan untuk mencapai kesepahaman yang seragam mengenai kebijakan carbon trading, pemahaman yang mendalam tentang tanah negara, serta memperkuat siklus hak atas tanah, semua sebagai dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.Narasumber yang hadir, di antaranya Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Prof. Dr. Kurnia Warman dari Universitas Andalas, dan Edo Mahendra, D.Phil, Penasihat Khusus Menteri Bidang Carbon Trading, memberikan wawasan yang berharga dalam menguraikan kompleksitas isu-isu tersebut. Harapannya, FGD ini mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya progresif tetapi juga berkelanjutan, yang akan membawa dampak positif bagi sektor pertanahan dan lingkungan hidup di Indonesia. Kesatuan pemahaman dan kesungguhan kolaborasi antara pemangku kepentingan diharapkan akan membawa perubahan yang signifikan dalam arah yang lebih baik bagi masa depan tanah dan lingkungan hidup negara.

Admin

Biro Hukum

Pembahasan Draft dan Masukan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Pemberian Hak Atas Tanah Pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah ( RPerpres RAT RBT)

Jakarta - Pada tanggal 21 Mei 2024, Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan kegiatan “Pembahasan Draft dan Masukan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Pemberian Hak Atas Tanah Pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah (RPerpres RAT RBT)” yang diselenggarakan secara hybrid. Pembahasan ini yang di dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.S. dan  dihadiri oleh seluruh perwakilan dari Direktorat Jenderal di lingkungan  Kementerian ATR/BPN, termasuk pejabat tinggi dan staf ahli bidnag hukum dan perundang-undangan  .  Rperpres RAT RBT merupakan salah satu Progsun RPerpres Kementerian ATR/BPN Tahun 2024. Rapat tersebut dilakukan untuk mendalami kembali masukan dan pandangan dari internal Kementerian ATR/BPN sebelum dilaksanakannya Rapat Panitia Antarkementerian (PAK). Penyusunan RPerpres bertujuan antara lain untuk mengatur secara komprehensif mengenai pemberian hak atas tanah dan hak pengelolaan pada ruang atas tanah dan ruang bawah tanah yang merupakan tindaklanjut pelaksanaan dari Pasal 146 UUCK. Berbagai aspek teknis, hukum, dan drafting dari RPerpres dibahas secara mendalam. Para peserta memberikan berbagai masukan konstruktif agar dapat memperkaya substansi RPerpres, termasuk saran untuk melakukan sinkronisasi dengan PP 18/2021 yang saat ini akan dilakukan perubahan.

Admin

Biro Hukum

Fasilitasi Pelayanan Bantuan Hukum melalui Pemberian Keterangan Ahli Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Jebus, Kab. Bangka Barat, Kep. Bangka Belitung

Kepulauan Bangka Belitung – Rabu, 17-04-2024 Biro Hukum Kementerian ATR/BPN bersama para ahli, yaitu: Direktur  Landreform, (Ditjen Penataan Agraria); Kepala Keasistenan Utama II (Ombusdman R.I.) dan ahli di bidang kerugian keuangan negara, serta tim Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pemberian Keterangan Ahli terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan redistribusi tanah tahun 2021 di Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat, sebagai bentuk Fasilitasi Pelayanan Bantuan Hukum untuk memberikan perlindungan hukum kepada para Pegawai/Pensiunan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.Pemberian Keterangan Ahli sendiri dilaksanakan keesokan harinya, Kamis 18 April 2024 di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, yang dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d. 17.50 WIB. Dalam pemberian keterangan ahli, Direktur Landreform menyampaikan seluruh prosedur Redistribusi Tanah berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2021. Kepala Keasistenan Utama II Ombudsman RI menyampaikan penyelesaian permasalahan hukum administrasi pemerintahan khususnya yang merupakan Proyek/Program Strategis Nasional apabila ditemukan permasalahan harus mendahulukan penyelesaiannya secara administratif. Selain itu ahli kerugian keuangan negara menyampaikan bahwa suatu perbuatan dapat dikatakan telah merugikan keuangan negara, hanya apabila telah tercatat sebagai aset Negara/aset Daerah atau kegiatan yang dilaksanakan bersifat fiktif.Dengan Pemberian Keterangan Ahli diharapkan dapat memberikan pemahaman ekstra bagi Majelis Hakim dalam memutus kasus dimaksud, selain itu diharapkan dapat meringankan bahkan membebaskan/ melepaskan Terdakwa yang merupakan Pegawai/Pensiunan Kementerian ATR/BPN yang menghadapi permasalahan hukum. ■JDIH

Admin

Humas

Manfaatkan Tanah Negara Jadi Tanah Produktif, Wamen ATR/Waka BPN Kawal Perubahan Status Hak Lahan ITDC

Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menerima audiensi Wamen Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo beserta jajaran, di Ruang Rapat 401 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (23/04/2024). Audiensi ini terkait perubahan status hak lahan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).Untuk diketahui, ITDC memiliki tanah seluas 350 hektare di Kawasan Nusa Dua dan Pelaga dengan bentuk penguasaan berupa Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL). Setelah berjalan 20 tahun, pengembangan pariwisata ITDC meluas untuk pembangunan kawasan wisata lainnya termasuk Sirkuit Mandalika. Sehubungan itu, Kementerian BUMN menginisiasi untuk mengalihkan HPL menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) Murni. Proses ini diharapkan menjadi yurisprudensi dalam Persero BUMN lainnya untuk memanfaatkan tanah negara menjadi tanah yang produktif.Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan, untuk perubahan hak perlu dilakukan di internal BUMN terlebih dahulu, yakni pelepasan HPL menjadi tanah negara. Kementerian ATR/BPN selanjutnya bertugas untuk melakukan legalisasi aset. Akan tetapi, Kementerian ATR/BPN akan membantu dan terus mengawal proses perubahan alas hak tersebut.Dalam audiensi ini turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; serta Direktur Penetapan Tanah Pemerintah, Anna Anida. (MW/JR)#KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDuniaBiro Hubungan MasyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional X: http://twitter.com/kem_atrbpnInstagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Admin

rakor

JDIH ATR BPN MENGIKUTI KEGIATAN PENGINTEGRASIAN JDIHN

Kamis (23/11/23) JDIH Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menghadiri kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Data Portal JDIHN.Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Instansi pusat Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum Nasional menggelar kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aruna Senggigi Resort & Convention Lombok pada 23 November 2023.Dalam Pembukaanya, Kepala Pusat JDIHN Bapak Dr. Nofli, Bc.Ip., S.Sos., S.H., M.Si, menyampaikan Dalam pengelolaan Basis Data Dokumen Hukum Nasional, Pusat JDIHN masih menemukan permasalahan terkait kualitas data dari dokumen hukum terintegrasi pada portal Jdihn.go.id banyak Anggota JDIHN yang belum menerapkan Standar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pengelolaan JDIHN dengan tepat. Pelu menjadi perhatian bahwa Penataan Database Peraturan Perundang-undangan juga menjadi variabel dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dalam rangka mewujudkan Reformasi Bersih dan Akuntabel.JDIH Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan JDIH sesuai standar yang ditetapkan, tentu dengan harapan memberikan layanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang mendukung pembangunan hukum dan tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien.#JDIHN#JDIHATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#ValidasiDokumenHukum

Admin

rapat

JDIH ATR/BPN lakukan Review Pengelolaan Aplikasi JDIH bersama JDIH Nasional

Senin, 6 November 2023Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengadakan kegiatan Pembahasan "Review Pengelolaan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum" Kementeriam Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada hari Senin, tanggal 6 November 2023 di Ruang Rapat 502 lantai 5 Gd. Kementerian ATR/BPN.Dalam kesempatan ini turut hadir Ibu Emalia Suwartika, S.sos., M.Si. selaku Koordinator Sistem dan Basis Data, Pusat JDIHN pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ibu Ani... dari Pusdatin Kementerian ATR/BPN.Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.S. selaku Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, dalam pengantarnya beliau menyampaikan pentingnya suatu dokumen hukum  terdokumentasi dengan baik, terlebih di era digital ini, serta bagaimana kita membangun persepsi publik dengan suatu kepastian hukum, oleh karenanya informasi hukum tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan cepat dan mudah.Ibu Emalia menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat baik dilaksanakan agar JDIH ATR/BPN sebagai anggota dari JDIH Nasional terus melakukan perbaikan sesuai dengan Standar Pengelolaan  JDIH sebagaimana dalam PermenKumHam No. 8 tahun 2019, beliau berharap JDIH ATR/BPN terus melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan pusat JDIHN sehingga akan lebih baik lagi dalam pengelolaannya.Kepala Bidang Data dan Informasi Pusdatin juga turut menyampaikan, bahwa Pusdatin akan terus mendorong dalam hal pengembangan dan menjaga penguatan keamanan sistem aplikasi, sehingga terus membuka diri dalam membantu unit teknis mengoperasionalkan sistem pada unit kerja" Kata Ani.

Admin