Berita
Berita di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Biro Hukum

Konsultasi Publik Rancangan Permen Survei dan Pemetaan Tekankan Sinkronisasi Aspek Teknis dan Hukum

Yogyakarta, 2 Oktober 2025 – Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Survei dan Pemetaan untuk Administrasi Pertanahan dan Ruang (RPermen Surta) di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan substansial dari berbagai pemangku kepentingan terhadap rancangan regulasi, baik dari aspek yuridis maupun teknis lapangan. Dalam pembahasan, peserta menekankan pentingnya sinkronisasi antara substansi teknis dan hukum dalam penyusunan RPermen Surta. Materi dalam rancangan peraturan ini dinilai sangat teknis, namun memiliki konsekuensi hukum yang besar bagi pelaksana di lapangan. Karena itu, regulasi perlu disusun secara seimbang antara ketepatan teknis (geodesi) dan kepastian hukum (yuridis). Beberapa isu utama yang mengemuka dalam diskusi antara lain terkait penerapan block adjustment dan contradictur delimitatie, yang dinilai berpotensi menimbulkan perubahan terhadap kesepakatan batas antar pemilik tanah. Selain itu, peserta juga menyoroti perlunya pengaturan yang lebih jelas mengenai penunjukan batas, perubahan data bidang tanah, serta kesepakatan para pihak dalam proses pemetaan dan pendaftaran tanah. Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN dalam pengantar diskusi menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan kebijakan yang partisipatif dan akuntabel. “Regulasi yang kita susun harus dapat menjembatani kebutuhan teknis pemetaan dengan kepastian hukum yang melindungi para pelaksana di lapangan. Karena itu, setiap masukan dari para pihak, baik dari unsur akademis, teknis, maupun hukum, menjadi sangat berharga untuk menghasilkan peraturan yang harmonis, implementatif, dan partisipatif,” ujarnya. Peserta juga menekankan pentingnya mitigasi risiko hukum, termasuk pemilihan kata yang dituangkan dalam rumusan norma peraturan agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pelaksana serta memastikan kualitas data pertanahan yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses finalisasi RPermen Surta sebelum ditetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Bismar Drafter

Biro Hukum

Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/BPN tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN

Yogyakarta, 2 Oktober 2025 – Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN, bertempat di Ruang Studio Perencanaan 101, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Rapat dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Ketua STPN, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya, termasuk pembantu ketua, dosen, dan perwakilan dari unit kerja terkait. Dalam paparannya, Kepala Biro Hukum menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk memperoleh konklusi substansi agar proses penyusunan regulasi dapat berjalan lebih cepat. Mengingat rancangan peraturan ini belum termasuk dalam Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (Progsun)  2025, diperlukan izin prakarsa Menteri ATR/BPN serta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan persetujuan dari Kementerian PANRB untuk memperlancar proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Lebih lanjut, disampaikan pula pentingnya penegasan kedudukan Politeknik Agraria STPN apakah berada di bawah Sekretaris Jenderal atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta kejelasan mengenai struktur jabatan manajerial dan akademik seperti Direktur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, Kepala Pusat, dan Kepala Unit Penunjang. Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya percepatan transformasi kelembagaan STPN menjadi Politeknik Agraria agar dapat mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang pertanahan dan tata ruang. Beliau juga mendorong agar rekomendasi kelembagaan dari Kementerian PANRB segera diperoleh, serta mendukung penempatan kelembagaan Politeknik di bawah BPSDM sebagaimana praktik di beberapa kementerian lain. Sementara itu, Ketua STPN menyampaikan harapannya agar transformasi menjadi Politeknik sekaligus ikatan dinas dapat menghasilkan SDM unggul bagi Kementerian ATR/BPN. Adapun Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko menegaskan bahwa setiap penyesuaian struktur organisasi perlu dikonsultasikan dan mendapat persetujuan Kementerian PANRB terlebih dahulu. Sebagai kesimpulan rapat, para peserta menyepakati untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan persetujuan dari Kementerian PANRB sebagai bahan paparan kepada Menteri ATR/BPN. Dengan demikian, diharapkan saat proses harmonisasi di Kementerian Hukum, substansi rancangan peraturan sudah matang dan tidak lagi menimbulkan perdebatan.

Admin

ATR/BPN

Presiden Prabowo Subianto Lantik Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di Istana Negara

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melantik 53 jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Turut dilantik pada hari ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang baru saja dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.Setelah pelantikan, Nusron Wahid menyampaikan sejumlah arahan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, yakni terkait penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Hal ini disebut juga sebagai Reforma Agraria, sebuah program strategis nasional yang telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya. “Pemerintah harus mengutamakan prinsip keadilan, prinsip pemerataan, prinsip keberlanjutan, jangan sampai ada satu pihak swasta yang menguasai jutaan hektare tanah di Indonesia, tapi ada petani yang kesulitan mencari tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN kepada sejumlah awak media.Selain Reforma Agraria, ia menyebutkan pesan Presiden Prabowo Subianto lainnya untuk segera dilaksanakan karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Yang kedua, pemanfaatan tanah negara yang telantar dan ketiga, penyelesaian sengketa,” tutur Nusron Wahid.Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi sang istri, Dily Rosi Timadar. Usai pelantikan, keduanya disambut oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis beserta jajaran. (YS/PHAL)#KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia#SetiapKitaAdalahHumas#SetiapKitaAdalahAmbassadorBiro Hubungan MasyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpnInstagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.idWhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Admin

JDIH

Tingkatkan Inovasi Pengelolaan JDIH, JDIH ATR/BPN Melakukan Studi Banding ke JDIH Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi (10/10/24) – Dalam upaya memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan mempelajari berbagai inovasi yang telah diterapkan, JDIH Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan studi banding ke JDIH Kabupaten Banyuwangi.Rombongan JDIH Kementerian ATR/BPN diterima oleh tim pengelola JDIH Banyuwangi. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.H.HH-3.HN.03.05 Tahun 2024, JDIH Kabupaten Banyuwangi berhasil meraih peringkat pertama dan dianugerahi predikat EKA ACALAPATI dengan nilai 98 poin atas kinerja pengelolaan JDIH tahun 2023.Salah satu inovasi unggulan yang menarik perhatian tim ATR/BPN adalah Ecorections, sebuah sistem digital yang memungkinkan seluruh proses penyusunan produk hukum—mulai dari usulan, disposisi pimpinan, hingga penomoran otomatis—dilakukan secara daring. Inovasi ini sangat membantu terutama di masa pandemi COVID-19, ketika interaksi langsung terbatas namun pelayanan publik tetap harus berjalan efektif.JDIH Kabupaten Banyuwangi juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi seperti Dinas Pendidikan dan Pengadilan Negeri dalam memberikan layanan konsultasi serta edukasi hukum. Sebagai bentuk pelayanan inklusif, Banyuwangi menyediakan produk hukum dalam format Braille dan video edukasi hukum dengan bahasa isyarat untuk penyandang disabilitas.Inovasi lainnya adalah sistem integrasi data hukum elektronik yang memungkinkan semua produk hukum terdokumentasi dan dapat diakses secara daring oleh masyarakat maupun pemerintah. Sistem ini juga berfungsi sebagai alat kontrol dalam pengelolaan bantuan hibah dan laporan pertanggungjawaban daerah, yang meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.Pengelolaan JDIH yang terpusat dan digital di Banyuwangi memudahkan proses penyusunan, pengesahan, hingga publikasi produk hukum, mengurangi kesalahan administrasi, dan meningkatkan efisiensi. Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga telah mempublikasikan naskah akademik setiap peraturan yang diterbitkan, untuk memberikan akses luas kepada masyarakat terkait latar belakang dan kajian ilmiah di balik kebijakan hukum.Melalui kegiatan studi banding ini, JDIH Kementerian ATR/BPN menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan informasi komprehensif yang diberikan. Tim ATR/BPN berharap dapat mengadopsi inovasi-inovasi yang diterapkan di Banyuwangi untuk meningkatkan pengelolaan informasi hukum di bidang agraria dan tata ruang.

Admin

JDIH

Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Situs JDIH 2024: Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Hukum

Jakarta, 27 Agustus 2024 – Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan evaluasi kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2024 serta pengembangan situs JDIH di Ruang Rapat Rafflesia, Hotel Gran Mahakam. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tenaga ahli dari Kementerian ATR/BPN dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Bagian Advokasi dan Dokumentasi Hukum. Beliau menekankan pentingnya website JDIH sebagai alat yang mempermudah dan mencerahkan para pengguna dalam memahami ketentuan pertanahan, terutama terkait Tanah Negara. Saat ini, JDIH Kementerian ATR/BPN telah mencapai kategori Eka Acalapati dengan nilai 93, namun masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target nilai 100.Dalam sesi diskusi, dibahas standar-standar pengelolaan website JDIH, termasuk pentingnya sinkronisasi data dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Beberapa kendala teknis seperti metadata yang belum lengkap dan abstrak dokumen hukum yang masih perlu disempurnakan juga menjadi perhatian.Acara ini ditutup dengan beberapa saran penting, antara lain penyempurnaan metadata dokumen hukum, pengembangan konten di media sosial, serta pembuatan aplikasi mobile untuk mendukung pemanfaatan JDIH ke depannya.Dengan upaya ini, diharapkan JDIH Kementerian ATR/BPN dapat terus berkembang dan mencapai nilai maksimal dalam penilaian kinerja tahun-tahun mendatang​

Admin

ATR/BPN

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

Bekasi - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan apresiasi dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas implementasi Sertipikat Tanah Elektronik sebagai bagian dari digitalisasi layanan pertanahan. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan apresiasi tersebut dalam Sosialisasi Program Strategis yang bertajuk Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan: Pembangunan Zona Integritas Berkelanjutan di Kementerian ATR/BPN, di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Rabu (14/08/2024).“Kita ingin digitalisasi tapi kita juga perlu melihat kesiapan masyarakat. Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN yang tetap mengeluarkan selembar fisik sertipikatnya. Ada QR Code-nya dan sudah punya keamanan yang bagus,” ujar Mardani Ali Sera dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Indopos. Lebih lanjut, Mardani Ali Sera menyebut, Kementerian ATR/BPN telah berhasil meningkatkan capaian pendaftaran bidang tanah setiap tahunnya. “Tahun 2017, target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 5 juta bidang tanah telah terlampaui. Pada 2018, target PTSL 7 juta bidang tanah terlampaui. Pada 2019, target PTSL 9 juta bidang tanah terlampaui. Negara jika mau baik ya dengan sertipikasi tanah-tanah rakyat,” ujarnya.Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto menyebut bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan salah satu bobot penting dalam membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi. Dengan adanya digitalisasi di sektor pertanahan juga dapat membangun efisiensi pekerjaan. “Salah satu aspek dalam pembangunan ZI adalah adanya inovasi pelayanan publik. Di Kementerian ATR/BPN ada aplikasi Sentuh Tanahku. Juga ada beberapa layanan elektronik yang sebelumnya sudah diluncurkan, seperti layanan Pengecekan Elektronik, Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik, Surat Keterangan Pendaftaran tanah (SKPT), dan Sertipikat Tanah Elektronik. Ini adalah inovasi yang meningkatkan pelayanan,” jelas Irjen Kementerian ATR/BPN.Dalam kegiatan ini, hadir menjadi pembicara, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya. Turut hadir di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan serta sejumlah awak media yang berasal dari area Jakarta dan Jawa Barat. (AR/GE)#AHYMenteriATR#KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia#SetiapKitaAdalahHumas#SetiapKitaAdalahAmbassadorBiro Hubungan MasyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpnInstagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Admin

ATR/BPN

Berperan di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri AHY Diberi Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima tanda penghormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (14/08/2024). Penghargaan ini diberikan atas dasar kontribusi Menteri AHY dalam bidang pertanahan dan tata ruang.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bintang Mahaputera adalah penghargaan tertinggi kedua yang dapat diberikan negara kepada seseorang. Presiden memberikan penghargaan ini kepada seseorang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.Menteri AHY dianggap telah memenuhi syarat menerima bintang tersebut dalam tugasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Salah satunya melalui percepatan pendaftaran tanah yang berdampak besar pada ekonomi bagi bangsa dan negara.Dalam kesempatan ini Presiden Joko Widodo juga memberikan tanda penghargaan ke tokoh lainnya antara lain penghargaan Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma. (JM/PHAL)#AHYMenteriATR#KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia#SetiapKitaAdalahHumas#SetiapKitaAdalahAmbassadorBiro Hubungan MasyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpnInstagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Admin

Biro Hukum

Lakukan Bimbingan Teknis, Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Perkuat Pemahaman Hukum Pidana Kepada Para Pegawai

Jakarta, 18 Juli 2024 – Biro Hukum Kementerian ATR BPN mengadakan  kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pelayanan Pertanahan dari Perspektif Hukum Pidana”. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Nugraha, S.H., M.H., selaku Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN dan dihadiri oleh para pejabat administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Subbagian Tata usaha pada Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., sebagai pemateri utama, menyampaikan pandangannya mengenai implikasi hukum pidana terhadap tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang. Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan pertanahan. Selain itu, Prof. Suparji menjelaskan bagaimana bantuan fasilitas hukum dapat digunakan sebagai alat untuk mendukung pegawai BPN dalam menghadapi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam menjalankan tugas dan fungsi dibidang Pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pegawai BPN, sekaligus sebagai langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dalam pelayanan pertanahan. Dengan pengetahuan yang lebih mendalam tentang hukum pidana dan dukungan fasilitas bantuan hukum, para pegawai BPN diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

Admin