Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Tata Cara Penetapan Dan Pendaftaran Hak Atas Tanah Bekas Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda Atau Badan Hukum Milik Belanda

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Dan Pendaftaran Hak Atas Tanah Bekas Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda Atau Badan Hukum Milik Belanda

3

2020

28 Februari 2020

03 Oktober 2020

Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

BN 2020/NO. 230, 14 HLM

Jakarta

Agraria

TATA CARA PENETAPAN DAN PENDAFTARAN HAK – HAK ATAS TANA BEKAS PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP- BELANDA

Indonesia

Biro Hukum pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Pertanahan

SOFYAN A. DJALIL

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Berlaku

-

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 NOMOR 230

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : 2020pmatrkbpn003.pdf
Dilihat : 646 kali
Diunduh : 3315 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah