Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
Total 117 peraturan ditemukan berdasarkan klaster: Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Halaman 8 Urutan 71 Sampai 80 Dari Total 117 Data

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-1757 Tahun 2004

Tipe : SE

Tanggal : 07 September 2004

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang BPHTB

BERLAKU

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004

Tipe : UU

Tanggal : 15 Oktober 2004

Pemerintah Daerah

BERLAKU

Surat Edaran Nomor 500-770 Tahun 2004

Tipe : SE

Tanggal : 04 Juli 2004

Proses Balik Nama Asset Properti BPPN

BERLAKU

Instruksi Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2003

Tipe : IMNA/KBPN

Tanggal : 03 April 2003

Jangka Waktu Proses Permohonan Hak Atas Tanah Pada Deputi Bidang Pengkajian dan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional

BERLAKU

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003

Tipe : UU

Tanggal : 18 Desember 2003

Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku

BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002

Tipe : PP

Tanggal : 28 Juni 2002

Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan

BERLAKU

Peraturan Lainnya Nomor Um.01.11-DM/372 Tahun 2002

Tipe : Peraturan Lainnya

Tanggal : 08 Mei 2002

Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Selaku Ketua BKP4N, Nomor 217/KPTS/M/2002 tanggal 13 mei 2002 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Perumahan dan Permukiman (KSNPP)

TIDAK BERLAKU

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2002

Tipe : PP

Tanggal : 27 Agustus 2002

Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional

BERLAKU

Instruksi Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999

Tipe : IMNA/KBPN

Tanggal : -

Inventarisasi Tanah-Tanah Hak Guna Usaha yang dijarah

TIDAK BERLAKU

Surat Edaran Nomor 110-3981 Tahun 1999

Tipe : SE

Tanggal : 29 September 1999

Penyampaian dan Penjelasan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pendaftaran Perubahan Data Pendaftaran Tanah Yang Menyangkut Aset Dalam Restrukturisasi dan atau Kewajiban Dalam Restrukturisasi Yang Berupa Hak Atas Tanah Yang Sudah Bersertipikat Dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.