Tanah Negara
Halaman 4 Urutan 31 Sampai 40 Dari Total 53 Data
Surat Edaran Nomor 590/5648/Agr Tahun 1985
Tipe : SE
Tanggal : 10 September 1985
Petunjuk Tehnis/Pedoman Pelaksanaan Konsolidasi Pertanahan.
Surat Edaran Nomor 593/3044/AGR Tahun 1985
Tipe : SE
Tanggal : 30 Mei 1985
Petani peserta PIR dan PIR Akselerasi
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1984
Tipe : Keppres
Tanggal : 05 September 1984
Pemberlakuan Sepenuhnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Surat Edaran Nomor 593.61/2370/Agr Tahun 1984
Tipe : SE
Tanggal : 28 Maret 1984
Penyampaian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1984
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1984
Tipe : PMDN
Tanggal : 19 April 1984
Tata Cara Penyediaan Tanah Dan Pemberian Hak Atas Tanah, Pemberian Izin Bangunan Serta Izin Undang-Undang Gangguan Bagi Perusahaan-Perusahaan Yang Mengadakan Penanaman Modal Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 Dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1984
Tipe : PMDN
Tanggal : 28 Januari 1984
Penyediaan Dan Pemberian Hak Tanah Untuk Keperluan Perusahaan Pembangunan Perumahan Sederhana/Perumahan Murah Yang Diselenggarakan Dengan Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Dari Bank Tabungan Negara
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 593/7583/Agr Tahun 1983
Tipe : KMDN
Tanggal : 19 Desember 1983
Penyerahan Penggunaan Bagian Tanah Hak pengelolaan PERUM PERUMNAS kepada Pihak Ketiga Dalam Bentuk Kapling Tanah Matang (KTM)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1983
Tipe : PMDN
Tanggal : 29 Desember 1983
Tata Cara Permohonan Dan Pemberian Izin Penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah Kepunyaan Bersama Yang Disertai Dengan Pemilikan Secara Terpisah Bagian-Bagian Pada Bangunan Bertingkat
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 268 Tahun 1982
Tipe : KMDN
Tanggal : 17 September 1982
Pokok-Pokok Kebijaksanaan Penertiban/ Pemanfaatan Tanah Yang Dicadangkan Bagi Dan Atau Dikuasai Oleh Perusahaan-Perusahaan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1981
Tipe : PP
Tanggal : 24 Desember 1981
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1963 Tentang Hubungan Sewa Menyewa Perumahan