Tanah Ulayat
Halaman 1 Urutan 1 Sampai 10 Dari Total 10 Data
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024
Tipe : Permen ATR/KBPN
Tanggal : 27 Feb 2024
Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Tipe : Permen ATR/KBPN
Tanggal : 16 Feb 2022
Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019
Tipe : Permen ATR/KBPN
Tanggal : 20 Aug 2019
Tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2016
Tipe : Permen ATR/KBPN
Tanggal : 21 Mar 2016
Tata Cara Penetapan Hak Komunal Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat Dan Masyarakat yang Berada dalam Kawasan Tertentu
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2015
Tipe : Permen ATR/KBPN
Tanggal : 05 Dec 2015
Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Yang Berada dalam KawasanTertentu
Surat Edaran Nomor 110-2111 Tahun 2003
Tipe : SE
Tanggal : 28 Aug 2003
Keputusan Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2003
Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003
Tipe : Keppres
Tanggal : 31 May 2003
Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2003
Tipe : KepKBPN
Tanggal : 28 Aug 2003
Norma dan Standar Mekanisme Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
Surat Edaran Nomor 110-1316 Tahun 2003
Tipe : SE
Tanggal : 31 May 2003
Penyampaian dan Penjelasan Presiden R.I. Nomor 34 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan Tanggal 31 Mei 2003
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999
Tipe : PMNA/KBPN
Tanggal : 24 Jun 1999
Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat