Peraturan Presiden
Peraturan Presiden (disingkat Perpres) adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.

Halaman 3 Urutan 21 Sampai 30 Dari Total 36 Data

BERLAKU

Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017

Tipe : Perpres

Tanggal : 09 Juni 2017

Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan

TIDAK BERLAKU

Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015

Tipe : Perpres

Tanggal : 28 Desember 2015

Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

TIDAK BERLAKU

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015

Tipe : Perpres

Tanggal : 21 Juni 2015

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang

TIDAK BERLAKU

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015

Tipe : Perpres

Tanggal : 17 Maret 2015

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

TIDAK BERLAKU

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014

Tipe : Perpres

Tanggal : 24 April 2014

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

TIDAK BERLAKU

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014

Tipe : Perpres

Tanggal : 15 September 2014

Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

TIDAK BERLAKU

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012

Tipe : Perpres

Tanggal : 08 Juli 2012

Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

BERLAKU

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012

Tipe : Perpres

Tanggal : 20 Maret 2012

Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional

TIDAK BERLAKU

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006

Tipe : Perpres

Tanggal : 04 November 2006

BADAN PERTANAHAN NASIONAL

BERLAKU

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2005

Tipe : Perpres

Tanggal : 31 Januari 2005

Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Departemen

23

Berlaku

13

Tidak Berlaku