Rancangan Peraturan Pemerintah
Rancangan Peraturan Pemerintah
RaPP
Draft
PERATURAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
13-03-2026
13-04-2026
Informasi
Masa konsultasi publik untuk rancangan peraturan ini telah berakhir. Terima kasih atas partisipasi Anda.
Daftar Tanggapan Resmi (280)
Rita
07 Apr 2026, 15:57
Karena saling bersinergi keduanya
Urip Andamari
07 Apr 2026, 15:54
Mengenai hal PPAT dan Notaris, terkait batas usia 70 tahun
Apapun yg terbaik untuk semua pihak, sangat mendukung sekali akan tetapi mengingat kembali batas usia tersebut setidaknya harus dilakukan medical check up berkala
Demi kelancaran mendukung program tersebut, setidaknya harus dengan kondisi kesehatan yg baik
Terima kasih
Danang Wibowo
07 Apr 2026, 15:53
Sulistyono D.U
07 Apr 2026, 15:52
Dari aspek harmonisasi regulasi, terdapat ketidakkonsistenan yang nyata dengan jabatan notaris yang secara historis, fungsional, dan praktik berada dalam satu ekosistem dengan PPAT, namun telah diberikan batas usia hingga 70 tahun. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan yang tidak rasional, mengingat keduanya merupakan profesi mandiri (self-employed) yang tidak digaji negara dan sama-sama mengemban fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, untuk menjamin keadilan, konsistensi hukum, dan optimalisasi peran profesional, batas usia jabatan PPAT sudah seharusnya diselaraskan menjadi 70 tahun, dengan tetap mensyaratkan kesehatan jasmani dan rohani sebagai parameter utama kelayakan menjalankan jabatan.
Yandi Purnama
07 Apr 2026, 15:44
Zulaicha
07 Apr 2026, 15:41
SRI HARTATI , SH,MKn
07 Apr 2026, 15:39
* Untuk pengangkatan PPAT dengan usia 22 tahun .. saya pikir masih terlalu muda secara emosional atau belum matang
Jadi saya pikir sebaik tetap mengacu aturan lama yaitu usia 27 - 30 tahun
Yunita Dwi M
07 Apr 2026, 15:38
Alim Ruhimat
07 Apr 2026, 15:36
Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perpanjangan masa jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga usia 70 tahun merupakan topik yang cukup hangat diperdebatkan di kalangan hukum dan kenotariatan. Usia 70 tahun dinilai sebagai masa matang secara intelektual dan integritas. PPAT senior dianggap memiliki ketelitian lebih tinggi dalam menghadapi sengketa pertanahan yang kompleks. pembatasan usia yang terlalu dini dapat menghalangi hak seseorang untuk bekerja dan berkarya selama mereka masih cakap secara mental dan fisik.
Lampiran Dokumen
RPP PERATURAN JABATAN PPAT KONSULTASI PUBLIK.pdf💡 Tip: Gunakan tombol + / -, cubit layar (pinch), atau ketuk 2x untuk zoom
Informasi
Masa konsultasi publik untuk rancangan peraturan ini telah berakhir. Terima kasih atas partisipasi Anda.
Daftar Tanggapan Resmi (280)
Rivaldy helguera syar
07 Apr 2026, 15:58
Rita
07 Apr 2026, 15:57
Karena saling bersinergi keduanya
Urip Andamari
07 Apr 2026, 15:54
Mengenai hal PPAT dan Notaris, terkait batas usia 70 tahun
Apapun yg terbaik untuk semua pihak, sangat mendukung sekali akan tetapi mengingat kembali batas usia tersebut setidaknya harus dilakukan medical check up berkala
Demi kelancaran mendukung program tersebut, setidaknya harus dengan kondisi kesehatan yg baik
Terima kasih
Danang Wibowo
07 Apr 2026, 15:53
Sulistyono D.U
07 Apr 2026, 15:52
Dari aspek harmonisasi regulasi, terdapat ketidakkonsistenan yang nyata dengan jabatan notaris yang secara historis, fungsional, dan praktik berada dalam satu ekosistem dengan PPAT, namun telah diberikan batas usia hingga 70 tahun. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan yang tidak rasional, mengingat keduanya merupakan profesi mandiri (self-employed) yang tidak digaji negara dan sama-sama mengemban fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, untuk menjamin keadilan, konsistensi hukum, dan optimalisasi peran profesional, batas usia jabatan PPAT sudah seharusnya diselaraskan menjadi 70 tahun, dengan tetap mensyaratkan kesehatan jasmani dan rohani sebagai parameter utama kelayakan menjalankan jabatan.
Yandi Purnama
07 Apr 2026, 15:44
Zulaicha
07 Apr 2026, 15:41
SRI HARTATI , SH,MKn
07 Apr 2026, 15:39
* Untuk pengangkatan PPAT dengan usia 22 tahun .. saya pikir masih terlalu muda secara emosional atau belum matang
Jadi saya pikir sebaik tetap mengacu aturan lama yaitu usia 27 - 30 tahun
Yunita Dwi M
07 Apr 2026, 15:38
Alim Ruhimat
07 Apr 2026, 15:36
Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perpanjangan masa jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga usia 70 tahun merupakan topik yang cukup hangat diperdebatkan di kalangan hukum dan kenotariatan. Usia 70 tahun dinilai sebagai masa matang secara intelektual dan integritas. PPAT senior dianggap memiliki ketelitian lebih tinggi dalam menghadapi sengketa pertanahan yang kompleks. pembatasan usia yang terlalu dini dapat menghalangi hak seseorang untuk bekerja dan berkarya selama mereka masih cakap secara mental dan fisik.
Naskah Akademik & Landasan Ilmiah Regulasi
Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022, setiap rancangan peraturan perundang-undangan didasarkan pada landasan ilmiah konsepsi yang memuat pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis pengaturan.
Naskah Akademik Sedang Dalam Tahap Penyelarasan
Dokumen kajian ilmiah atau keterangan konsepsi rancangan peraturan ini sedang dalam proses finalisasi oleh tim perumus dan akan segera tersedia di portal publik.
Informasi
Masa konsultasi publik untuk rancangan peraturan ini telah berakhir. Terima kasih atas partisipasi Anda.
Daftar Tanggapan Resmi (280)
Rivaldy helguera syar
07 Apr 2026, 15:58
Rita
07 Apr 2026, 15:57
Karena saling bersinergi keduanya
Urip Andamari
07 Apr 2026, 15:54
Mengenai hal PPAT dan Notaris, terkait batas usia 70 tahun
Apapun yg terbaik untuk semua pihak, sangat mendukung sekali akan tetapi mengingat kembali batas usia tersebut setidaknya harus dilakukan medical check up berkala
Demi kelancaran mendukung program tersebut, setidaknya harus dengan kondisi kesehatan yg baik
Terima kasih
Danang Wibowo
07 Apr 2026, 15:53
Sulistyono D.U
07 Apr 2026, 15:52
Dari aspek harmonisasi regulasi, terdapat ketidakkonsistenan yang nyata dengan jabatan notaris yang secara historis, fungsional, dan praktik berada dalam satu ekosistem dengan PPAT, namun telah diberikan batas usia hingga 70 tahun. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan yang tidak rasional, mengingat keduanya merupakan profesi mandiri (self-employed) yang tidak digaji negara dan sama-sama mengemban fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, untuk menjamin keadilan, konsistensi hukum, dan optimalisasi peran profesional, batas usia jabatan PPAT sudah seharusnya diselaraskan menjadi 70 tahun, dengan tetap mensyaratkan kesehatan jasmani dan rohani sebagai parameter utama kelayakan menjalankan jabatan.
Yandi Purnama
07 Apr 2026, 15:44
Zulaicha
07 Apr 2026, 15:41
SRI HARTATI , SH,MKn
07 Apr 2026, 15:39
* Untuk pengangkatan PPAT dengan usia 22 tahun .. saya pikir masih terlalu muda secara emosional atau belum matang
Jadi saya pikir sebaik tetap mengacu aturan lama yaitu usia 27 - 30 tahun
Yunita Dwi M
07 Apr 2026, 15:38
Alim Ruhimat
07 Apr 2026, 15:36
Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perpanjangan masa jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga usia 70 tahun merupakan topik yang cukup hangat diperdebatkan di kalangan hukum dan kenotariatan. Usia 70 tahun dinilai sebagai masa matang secara intelektual dan integritas. PPAT senior dianggap memiliki ketelitian lebih tinggi dalam menghadapi sengketa pertanahan yang kompleks. pembatasan usia yang terlalu dini dapat menghalangi hak seseorang untuk bekerja dan berkarya selama mereka masih cakap secara mental dan fisik.
Rivaldy helguera syar
07 Apr 2026, 15:58