Tujuan Dan Visi Misi
Tujuan, Visi dan Misi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

TUJUAN DAN VISI MISI JDIH ATR/BPN

Tujuan :

  • Menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum bidang agraria/pertanahan dan tata ruang yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
  • Menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum bidang agraria/pertanahan dan tata ruang a yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;
  • Mengembangkan kerja sama yang efektif antara Pusat JDIH dan Anggota JDIH serta antar sesama Anggota JDIH dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum bidang agraria/pertanahan dan tata ruang;
  • Meningkatkan kualitas pembangunan hukum bidang agraria/pertanahan dan tata ruang pada khususnya dan hukum nasional pada umumnya serta pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Visi :

  • Menjadi penyedia informasi peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang negara yang lengkap dan akurat.

Misi :

  • Mengoptimalkan pengolahan dan penyajian dalam rangka penyebarluasan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang yang terpadu dan terpusat untuk dikelola dan dimanfaatkan bersama;
  • Meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan akses kepada pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada khususnya dan publik pada umumnya untuk mendapatkan informasi peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam rangka mendukung terwujudnya e-Government;
  • Memperluas dan mengefektifkan jaringan kerja dengan Pusat JDIH Nasional dan antar Anggota JDIH Nasional, dalam rangka meningkatkan kinerja JDIH di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.