TUJUAN DAN VISI MISI JDIH ATR/BPN
Tujuan :
- Menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum bidang agraria/pertanahan dan tata ruang yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
- Menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum bidang agraria/pertanahan dan tata ruang a yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;
- Mengembangkan kerja sama yang efektif antara Pusat JDIH dan Anggota JDIH serta antar sesama Anggota JDIH dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum bidang agraria/pertanahan dan tata ruang;
- Meningkatkan kualitas pembangunan hukum bidang agraria/pertanahan dan tata ruang pada khususnya dan hukum nasional pada umumnya serta pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Visi :
- Menjadi penyedia informasi peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang negara yang lengkap dan akurat.
Misi :
- Mengoptimalkan pengolahan dan penyajian dalam rangka penyebarluasan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang yang terpadu dan terpusat untuk dikelola dan dimanfaatkan bersama;
- Meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan akses kepada pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada khususnya dan publik pada umumnya untuk mendapatkan informasi peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam rangka mendukung terwujudnya e-Government;
- Memperluas dan mengefektifkan jaringan kerja dengan Pusat JDIH Nasional dan antar Anggota JDIH Nasional, dalam rangka meningkatkan kinerja JDIH di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.