Instruksi Menteri
Instruksi Menteri (disingkat Inmen) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri mengenai pelaksanaan suatu Keputusan Menteri yang memuat aturan-aturan teknis.

Halaman 2 Urutan 11 Sampai 20 Dari Total 24 Data

BERLAKU

Instruksi Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1994

Tipe : IMNA/KBPN

Tanggal : 06/06/1994

Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Atau Tanah Dan Bangunan

BERLAKU

Instruksi Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 1994

Tipe : IMNA/KBPN

Tanggal : 28/11/1994

Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Milik Atas Tanah Dalam Rangka Pengembangan Perkebunan Dengan Pola Pir

BERLAKU

Instruksi Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1994

Tipe : IMNA/KBPN

Tanggal : 19/01/1994

Inventarisasi Penguasaan Tanah Oleh Badan Hukum/Perorangan

BERLAKU

Instruksi Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 23 Tahun 1990

Tipe : IMNA/KBPN

Tanggal : 24/09/1990

Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Bidang Pertanahan

BERLAKU

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1983

Tipe : IMDN

Tanggal : 05/04/1983

Petunjuk Operasional Pelaksanaan Proyek-Proyek Spk Program Pencetakan Sawah Dilingkungan Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri

BERLAKU

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 592/1488/Agr Tahun 1982

Tipe : IMDN

Tanggal : 31/03/1982

Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1982

BERLAKU

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 595/1487/AGR Tahun 1982

Tipe : IMDN

Tanggal : 31/03/1982

Penyampaian Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 1982, Tentang Pensuksesan Penyelenggaraan Transmigrasi

BERLAKU

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982

Tipe : IMDN

Tanggal : 06/03/1982

Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah

BERLAKU

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1982

Tipe : IMDN

Tanggal : 06/03/1982

Pensuksesan Penyelenggaraan Transmigrasi Menteri Dalam Negeri

BERLAKU

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1982

Tipe : IMDN

Tanggal : 13/01/1982

Kebijaksanaan Untuk Meningkatkan Kegiatan Pelaksanaan Landeform Menteri Dalam Negeri

23

Berlaku

1

Tidak Berlaku