28 May 2024 - 16:19 / Biro Hukum

Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam FGD untuk Menyusun Kebijakan Carbon Trading dan Pengelolaan Tanah Negara

Jakarta - Forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 27 Mei 2024 di Hotel Le-Meridien menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan untuk bersatu dalam menghadapi isu-isu terkait carbon trading, tanah negara, dan siklus hak atas tanah. Dengan Kepala Biro Hukum sebagai pimpinan rapat, beragam peserta dari berbagai sektor termasuk pemerintah, lembaga, dan masyarakat turut hadir dalam diskusi tersebut. FGD bertujuan untuk mencapai kesepahaman yang seragam mengenai kebijakan carbon trading, pemahaman yang mendalam tentang tanah negara, serta memperkuat siklus hak atas tanah, semua sebagai dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

Narasumber yang hadir, di antaranya Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Prof. Dr. Kurnia Warman dari Universitas Andalas, dan Edo Mahendra, D.Phil, Penasihat Khusus Menteri Bidang Carbon Trading, memberikan wawasan yang berharga dalam menguraikan kompleksitas isu-isu tersebut. Harapannya, FGD ini mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya progresif tetapi juga berkelanjutan, yang akan membawa dampak positif bagi sektor pertanahan dan lingkungan hidup di Indonesia. Kesatuan pemahaman dan kesungguhan kolaborasi antara pemangku kepentingan diharapkan akan membawa perubahan yang signifikan dalam arah yang lebih baik bagi masa depan tanah dan lingkungan hidup negara.

Admin

28 May 2024 - 16:19