Peraturan Menteri
Peraturan Menteri (disingkat Permen) adalah peraturan yang ditetapkan oleh Menteri berdasarkan materi muatan dalam rangka penyelenggaran urusan tertentu dalam pemerintahan.

Halaman 31 Urutan 301 Sampai 310 Dari Total 435 Data

TIDAK BERLAKU

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2010

Tipe : Perkaban

Tanggal : 21/09/2010

Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

TIDAK BERLAKU

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2009

Tipe : Perkaban

Tanggal : 03/02/2009

Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur

TIDAK BERLAKU

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2009

Tipe : Perkaban

Tanggal : 03/02/2009

Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu

TIDAK BERLAKU

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2009

Tipe : Perkaban

Tanggal : 03/02/2009

Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur

TIDAK BERLAKU

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2009

Tipe : Perkaban

Tanggal : 03/02/2009

Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau

TIDAK BERLAKU

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2009

Tipe : Perkaban

Tanggal : 03/02/2009

Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur

TIDAK BERLAKU

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2009

Tipe : Perkaban

Tanggal : 03/02/2009

Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara

TIDAK BERLAKU

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2009

Tipe : Perkaban

Tanggal : 03/02/2009

Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara

TIDAK BERLAKU

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2009

Tipe : Perkaban

Tanggal : 26/02/2009

Tata Naskah Dinas Dan Tata Kearsipan Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

BERLAKU

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2009

Tipe : Perkaban

Tanggal : 11/05/2009

Larasita Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

272

Berlaku

163

Tidak Berlaku