Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011
Pengelolaan Pengkajian Dan Penanganan Kasus Pertanahan

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian Dan Penanganan Kasus Pertanahan

3

2011

04/02/2011

04/02/2011

Indonesia. Kemententerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

-

Jakarta

Agraria

PENANGANAN KASUS PERTANAHAN

Indonesia

Biro Hukum, Kemententerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Pertanahan

JOYO WINOTO

Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Tidak Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : PERKBPN_03_2011_KASUS PERTANAHAN.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah