Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian Dan Penanganan Kasus Pertanahan
3
2011
-
04/02/2011
Indonesia. Kemententerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
-
Jakarta
Agraria
PENANGANAN KASUS PERTANAHAN
Indonesia
Biro Hukum, Kemententerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pertanahan
JOYO WINOTO
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Tidak Berlaku
-
-
-
Status Peraturan
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah