Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan
11
2016
21 Maret 2016
14 April 2016
Indonesia. Kemententerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
BN.2016/NO. 569, 43 HLM
Jakarta
Agraria
PENYELESAIAN-KASUS PERTANAHAN
Indonesia
Biro Hukum, Kemententerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pertanahan
FERRY MURSYIDAN BALDAN
Kemententerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tidak Berlaku
-
Nomor 569 Tahun 2016
-
Status Peraturan
Tahapan & Dokumen Pembentukan Regulasi
Dokumen otentik yang melandasi proses penyusunan peraturan perundang-undangan ini sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022 (mulai dari perencanaan, naskah akademik, draf rancangan, risalah pembahasan, hingga berita acara harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM).
Dokumen Pembentukan Belum Tersedia
Arsip dokumen tahapan pembentukan (Naskah Akademik, Berita Acara Harmonisasi, dan Risalah Rapat) untuk peraturan ini sedang dalam proses digitalisasi oleh Tim Pengelola JDIH.
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah