Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Dan Evaluasi Peraturan Perundang Undangan Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Bagikan:

analisis dan evaluasi

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Dan Evaluasi Peraturan Perundang Undangan Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

2025

-

-

-

-

-

Tata Laksana

-

-

Indonesia

Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Indoensia.Kementerian Agrari dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional

TATA CARA - PEMBENTUKAN - EVALUASI - PUU

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Dan Evaluasi Peraturan Perundang Undangan Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional