Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Dan Evaluasi Peraturan Perundang Undangan Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
:
analisis dan evaluasi
:
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Dan Evaluasi Peraturan Perundang Undangan Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
:
2025
:
-
:
-
:
-
:
-
:
-
:
Tata Laksana
:
-
:
-
:
Indonesia
:
Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
:
Indoensia.Kementerian Agrari dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
:
TATA CARA - PEMBENTUKAN - EVALUASI - PUU