Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
RaPermen ATR/KBPN
Draft
Tata Cara Penyusunan dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang, Serta Tata Cara Penerbitan Persetujuan Substansi.
24-03-2021
30-03-2021
Daftar Tanggapan Resmi (0)
Belum ada tanggapan publik untuk rancangan ini.
Informasi
Masa konsultasi publik untuk rancangan peraturan ini telah berakhir. Terima kasih atas partisipasi Anda.
Lampiran Dokumen
1. Draft Rapermen Tata Cara Penyusunan dan Revisi serta Persetujuan Substansi.pdf