Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
RaPermen ATR/KBPN
Draft
Penanganan dan Penyelesaian kasus Pertanahan
06-04-2026
06-05-2026
Komentar
Anonimus
14/Apr/2026 23:07
Memberikan saran: dimasukan bab mengenai Tindaklanjut Putusan Pengadilan karena ada putusan pengadilan yang amarnya tidak membatalkan/menyatakan tidak sah sertipikat tanah. Tapi ada contoh isi amar putusan pengadilan: " menyatakan sebagian tanah yang sudah bersertipikat nomor xxxx yang telah dihibahkan pada tahun xxxx berdasarkan akta hibah nomor xxxx adalah sah menurut hukum."
Jadi kiranya BAB Tindaklanjut Putusan Pengadilan berisi:
-Bagian Kesatu: Pembatalan Sertipikat Karena Putusan Pengadilan
-Bagian Kedua: Perubahan Data Fisik Sertipikat Karena Putusan Pengadilan
-Bagian Ketiga: Perubahan Data Yuridis Sertipikat Karena Putusan Pengadilan
Tyas
10/Apr/2026 03:50
Peraturan
Lampiran Dokumen
DRAFT PERUB 212020 HARMONISASI INTERNAL NOV2025 (1).pdf