Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Tentang Penanganan dan Penyelesaian kasus Pertanahan

Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

RaPermen ATR/KBPN

Draft

Penanganan dan Penyelesaian kasus Pertanahan

06-04-2026

06-05-2026

Komentar

Anonimus

14/Apr/2026 23:07

Memberikan saran: dimasukan bab mengenai Tindaklanjut Putusan Pengadilan karena ada putusan pengadilan yang amarnya tidak membatalkan/menyatakan tidak sah sertipikat tanah. Tapi ada contoh isi amar putusan pengadilan: " menyatakan sebagian tanah yang sudah bersertipikat nomor xxxx yang telah dihibahkan pada tahun xxxx berdasarkan akta hibah nomor xxxx adalah sah menurut hukum."

Jadi kiranya BAB Tindaklanjut Putusan Pengadilan berisi:
-Bagian Kesatu: Pembatalan Sertipikat Karena Putusan Pengadilan
-Bagian Kedua: Perubahan Data Fisik Sertipikat Karena Putusan Pengadilan
-Bagian Ketiga: Perubahan Data Yuridis Sertipikat Karena Putusan Pengadilan

Tyas

10/Apr/2026 03:50

Peraturan

Tambah Komentar