Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Penetapan Hak Dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia