Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional