21 May 2024 - 14:57 / Biro Hukum

Pembahasan Draft dan Masukan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Pemberian Hak Atas Tanah Pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah ( RPerpres RAT RBT)

Jakarta - Pada tanggal 21 Mei 2024, Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan kegiatan “Pembahasan Draft dan Masukan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Pemberian Hak Atas Tanah Pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah (RPerpres RAT RBT)” yang diselenggarakan secara hybrid. Pembahasan ini yang di dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.S. dan  dihadiri oleh seluruh perwakilan dari Direktorat Jenderal di lingkungan  Kementerian ATR/BPN, termasuk pejabat tinggi dan staf ahli bidnag hukum dan perundang-undangan  . 

Rperpres RAT RBT merupakan salah satu Progsun RPerpres Kementerian ATR/BPN Tahun 2024. Rapat tersebut dilakukan untuk mendalami kembali masukan dan pandangan dari internal Kementerian ATR/BPN sebelum dilaksanakannya Rapat Panitia Antarkementerian (PAK). Penyusunan RPerpres bertujuan antara lain untuk mengatur secara komprehensif mengenai pemberian hak atas tanah dan hak pengelolaan pada ruang atas tanah dan ruang bawah tanah yang merupakan tindaklanjut pelaksanaan dari Pasal 146 UUCK. Berbagai aspek teknis, hukum, dan drafting dari RPerpres dibahas secara mendalam. Para peserta memberikan berbagai masukan konstruktif agar dapat memperkaya substansi RPerpres, termasuk saran untuk melakukan sinkronisasi dengan PP 18/2021 yang saat ini akan dilakukan perubahan.

Admin

21 May 2024 - 14:57