15 Oct 2025 - 14:13 / Biro Hukum

Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/BPN tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN

Gambar

Yogyakarta, 2 Oktober 2025 – Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN, bertempat di Ruang Studio Perencanaan 101, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.

Rapat dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Ketua STPN, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya, termasuk pembantu ketua, dosen, dan perwakilan dari unit kerja terkait.

Dalam paparannya, Kepala Biro Hukum menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk memperoleh konklusi substansi agar proses penyusunan regulasi dapat berjalan lebih cepat. Mengingat rancangan peraturan ini belum termasuk dalam Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (Progsun)  2025, diperlukan izin prakarsa Menteri ATR/BPN serta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan persetujuan dari Kementerian PANRB untuk memperlancar proses harmonisasi di Kementerian Hukum.

Lebih lanjut, disampaikan pula pentingnya penegasan kedudukan Politeknik Agraria STPN apakah berada di bawah Sekretaris Jenderal atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta kejelasan mengenai struktur jabatan manajerial dan akademik seperti Direktur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, Kepala Pusat, dan Kepala Unit Penunjang.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya percepatan transformasi kelembagaan STPN menjadi Politeknik Agraria agar dapat mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang pertanahan dan tata ruang. Beliau juga mendorong agar rekomendasi kelembagaan dari Kementerian PANRB segera diperoleh, serta mendukung penempatan kelembagaan Politeknik di bawah BPSDM sebagaimana praktik di beberapa kementerian lain.

Sementara itu, Ketua STPN menyampaikan harapannya agar transformasi menjadi Politeknik sekaligus ikatan dinas dapat menghasilkan SDM unggul bagi Kementerian ATR/BPN. Adapun Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko menegaskan bahwa setiap penyesuaian struktur organisasi perlu dikonsultasikan dan mendapat persetujuan Kementerian PANRB terlebih dahulu.

Sebagai kesimpulan rapat, para peserta menyepakati untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan persetujuan dari Kementerian PANRB sebagai bahan paparan kepada Menteri ATR/BPN. Dengan demikian, diharapkan saat proses harmonisasi di Kementerian Hukum, substansi rancangan peraturan sudah matang dan tidak lagi menimbulkan perdebatan.


Admin

15 Oct 2025 - 14:13