06 Nov 2025 - 16:36 / JDIH

Sosialisasi JDIH Kementerian ATR/BPN di Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat

Gambar
Bandung, 31 Oktober 2025 - BIro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur-fitur utama JDIH yang dapat digunakan oleh instansi dan masyarakat dalam mengakses peraturan dan informasi hukum terkait pertanahan secara lebih efisien.

Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa JDIH merupakan wadah untuk pendayagunaan bersama dokumen hukum, yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi hukum yang akurat, lengkap, dan cepat. Beberapa fitur utama yang diperkenalkan antara lain pencarian peraturan hukum, koleksi buku hukum, artikel dan putusan hukum terkait agraria dan tata ruang, serta layanan interaktif seperti konsultasi publik dan terjemahan dokumen hukum.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa JDIH merupakan platform yang dapat diandalkan untuk mencari peraturan khususnya di bidang pertanahan, karena menyediakan data yang valid dan sah, berbeda dengan sumber lain yang lebih umum. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penggunaan JDIH, sehingga mempermudah akses informasi hukum di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan masyarakat luas.

Admin

06 Nov 2025 - 16:36