Akses Terbatas
Dokumen Ini Memerlukan Akses Khusus
Berkas Surat Edaran yang Anda tuju bersifat terbatas. Silakan isi formulir di bawah untuk mengajukan permohonan akses, atau login jika sudah memiliki akun.
Surat Edaran
Surat Edaran Nomor 110-3540 Tahun 1992
Tentang: Peraturan Kepala BPN No. 4 Tahun 1992
Atau Ajukan Permohonan