Akses Terbatas
Dokumen Ini Memerlukan Akses Khusus
Berkas Surat Edaran yang Anda tuju bersifat terbatas. Silakan isi formulir di bawah untuk mengajukan permohonan akses, atau login jika sudah memiliki akun.
Surat Edaran
Surat Edaran Nomor 500-1953 Tahun 1998
Tentang: Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala BPN No. 3 Tahun 1998 tentang Kewajiban Pemanfaatan Tanah Kosong untuk Tanaman Pangan
Atau Ajukan Permohonan