Akses Terbatas

Dokumen Ini Memerlukan Akses Khusus

Berkas Surat Edaran yang Anda tuju bersifat terbatas. Silakan isi formulir di bawah untuk mengajukan permohonan akses, atau login jika sudah memiliki akun.

Surat Edaran

Surat Edaran Nomor 500-1953 Tahun 1998

Tentang: Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala BPN No. 3 Tahun 1998 tentang Kewajiban Pemanfaatan Tanah Kosong untuk Tanaman Pangan

Atau Ajukan Permohonan

Permohonan Anda akan direview oleh Admin JDIH. Jika disetujui, dokumen akan dikirimkan ke email Anda.