Akses Terbatas
Dokumen Ini Memerlukan Akses Khusus
Berkas Surat Edaran yang Anda tuju bersifat terbatas. Silakan isi formulir di bawah untuk mengajukan permohonan akses, atau login jika sudah memiliki akun.
Surat Edaran
Surat Edaran Nomor 110-3637 Tahun 1998
Tentang: Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kewenangan Mendandatangani Buku Tanah, Sertipikat dan Surat Ukur
Atau Ajukan Permohonan