Akses Terbatas

Dokumen Ini Memerlukan Akses Khusus

Berkas Surat Edaran yang Anda tuju bersifat terbatas. Silakan isi formulir di bawah untuk mengajukan permohonan akses, atau login jika sudah memiliki akun.

Surat Edaran

Surat Edaran Nomor 110-3637 Tahun 1998

Tentang: Penyampaian Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kewenangan Mendandatangani Buku Tanah, Sertipikat dan Surat Ukur

Atau Ajukan Permohonan
🛡️ Anti-Bot

Permohonan Anda akan direview oleh Admin JDIH. Jika disetujui, dokumen akan dikirimkan ke email Anda.