Akses Terbatas

Dokumen Ini Memerlukan Akses Khusus

Berkas Surat Edaran yang Anda tuju bersifat terbatas. Silakan isi formulir di bawah untuk mengajukan permohonan akses, atau login jika sudah memiliki akun.

Surat Edaran

Surat Edaran Nomor 500-319 Tahun 1999

Tentang: Penerapan Pasal 7 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 1998 dan Pengenaan biaya administrasi Dalam Rangka Pemberian Hak Atas Tanah.

Atau Ajukan Permohonan
🛡️ Anti-Bot

Permohonan Anda akan direview oleh Admin JDIH. Jika disetujui, dokumen akan dikirimkan ke email Anda.