|
SURVEYOR BERLISENSI |
|||
|
2022 |
|||
|
PERMEN ATR/KBPN NO. 8, BN 2022/NO. 396, 13 HLM |
|||
|
PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG SURVEYOR BERLISENSI |
|||
|
ABSTRAK |
: |
- |
Bahwa untuk percepatan pelayanan lisensi dan izin kerja bidang survei kadastral, perlu penyempurnaan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi; |
|
- |
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No.39 Tahun 2008; Perpres No.47 Tahun 2020; Perpres No.48 Tahun 2020; Permen PANRB No.62 Tahun 2018; Permen ATR/KBPN No.16 Tahun 2020; Permen ATR/KBPN No.17 Tahun 2020; Permen ATR/KBPN No.9 Tahun 2021 |
||
|
- |
Dalam Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pembaharuan aturan mengenai surveyor berlisensi yang sebelumnya telah diatur pada Permen ATR/KBPN No.9 Tahun 2021 |
||
|
CATATAN |
: |
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 13 April 2022. |
|
|
|
Lampiran 13 hlm. |
||
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi
8
2022
04 Mei 2022
13 April 2022
Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
BN 2022/NO. 396, 13 HLM
Jakarta
Hukum Agraria
SURVEYOR BERLISENSI
Indonesia
Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pertanahan
SOFYAN A. DJALIL
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Berlaku
-
Tahun 2022 Nomor 396
-
Status Peraturan
Tahapan & Dokumen Pembentukan Regulasi
Dokumen otentik yang melandasi proses penyusunan peraturan perundang-undangan ini sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022 (mulai dari perencanaan, naskah akademik, draf rancangan, risalah pembahasan, hingga berita acara harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM).
Dokumen Pembentukan Belum Tersedia
Arsip dokumen tahapan pembentukan (Naskah Akademik, Berita Acara Harmonisasi, dan Risalah Rapat) untuk peraturan ini sedang dalam proses digitalisasi oleh Tim Pengelola JDIH.
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah