Perpres
2023
Peraturan No. 21
Peraturan Presiden Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
-
- Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 12/04/2023 dan diundangkan pada tanggal 12/04/2023
- Lembaran Negara : Tahun 2023 Nomor 50
- Berita Negara : -