Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024
Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Kedalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Presiden

PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Kedalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

10

2024

26/01/2024

26/01/2024

Indonesia. Pemerintah Pusat

PERPRES NO. 10 TAHUN 2024, LN. 2024/NO. 23, 4 HLM.

Jakarta

Hukum Administrasi Negara

Peraturan Gaji – Pegawai Negeri Sipil

Indonenesia

Jakarta

Kepegawaian

Joko Widodo

Pemerintah Pusat

Berlaku

Tahun 2024 Nomor 23

-

    -

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : 2024Perpres010.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah