Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012
Keputusan Menteri
KEPMEN
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepalabadan Pertanahan Nasionalnomor 3 Tahun 1997 Tentang-Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
8
2012
27 Dec 2012
-
Indoensia.Kementerian Agrari dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
Atrbpn /BN Tahun 2012 Hal 3
Jakarta
Agraria dan Tata Ruang
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Indonesia
Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Agraria dan Tata Ruang
HENDARMAN SUPANJI
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tidak Berlaku
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah