Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang

6

2026

05 Dec 2026

13/05/2026

Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

BN 2026 (307) ; 4 Hal

Jakarta

Hukum Administrasi Negara, Pertanahan

PERTANAHAN, TATA RUANG, REFORMA AGRARIA, PENATAAN RUANG

Indonesia

Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Pertanahan dan Tata Ruang

NUSRON WAHID

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Berlaku

-

Tahun 2026 Nomor 307

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : 2026pmatrkbpn006.pdf
Dilihat : 2179 kali
Diunduh : 2458 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah