Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1803SK-HR.01VIII2026 Tahun 2026
Keputusan Menteri
KEPMEN
Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1803SK-HR.01VIII2026 Tahun 2026 tentang Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 (Sepuluh) Hari
1803SK-HR.01VIII2026
2026
12 Agustus 2026
-
Indonesia.Kementerian Agrari dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
-
Jakarta
Pertanahan Agraria Tata Ruang
PERALIHAN- HAK - TERINTEGRASI
Indonesia
Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pertanahan Agraria Tata Ruang
NUSRON WAHID
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
Berlaku
-
-
-
Status Peraturan
Tahapan & Dokumen Pembentukan Regulasi
Dokumen otentik yang melandasi proses penyusunan peraturan perundang-undangan ini sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022 (mulai dari perencanaan, naskah akademik, draf rancangan, risalah pembahasan, hingga berita acara harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM).
Dokumen Pembentukan Belum Tersedia
Arsip dokumen tahapan pembentukan (Naskah Akademik, Berita Acara Harmonisasi, dan Risalah Rapat) untuk peraturan ini sedang dalam proses digitalisasi oleh Tim Pengelola JDIH.
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah