Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1998
Kewenangan Menandatangani Buku Tanah, Surat Ukur Dan Sertipikat

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Kewenangan Menandatangani Buku Tanah, Surat Ukur Dan Sertipikat

7

1998

28/09/1998

28/09/1998

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

Lampiran Peraturan : PMNA_07_1998.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah