Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1998
Kewenangan Menandatangani Buku Tanah, Surat Ukur Dan Sertipikat

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kewenangan Menandatangani Buku Tanah, Surat Ukur Dan Sertipikat

7

1998

-

28/09/1998

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : PMNA_07_1998.pdf
Dilihat : 36 kali
Diunduh : 535 kali
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah