Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2008
Uraian Tugas Subbagian, Seksi Dan Subbidang Dilingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Subbagian, Seksi Dan Subbidang Dilingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

4

2008

25/06/2008

25/06/2008

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : PERKBPN_04_2008.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah