Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2008
Uraian Tugas Subbagian Dan Seksi Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Dan Uraian Tugas Urusan Dan Subseksi Pada Kantor Pertanahan

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Subbagian Dan Seksi Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Dan Uraian Tugas Urusan Dan Subseksi Pada Kantor Pertanahan

5

2008

2008-06-25 06:29:08

25/06/2008

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : PERKBPN_05_2008.pdf
Dilihat : 22 kali
Diunduh : 607 kali
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah