Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2010
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara dan, Kabupaten Sumba Barat Daya

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara dan, Kabupaten Sumba Barat Daya

13

2010

28/06/2010

28/06/2010

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : PERKBPN_13_2010_sarmi.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah