Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara dan, Kabupaten Sumba Barat Daya
13
2010
28 Jun 2010
28/06/2010
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berlaku
-
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah