Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2010
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara dan, Kabupaten Sumba Barat Daya

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara dan, Kabupaten Sumba Barat Daya

13

2010

28 Juni 2010

28 Juni 2010

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : PERKBPN_13_2010_sarmi.pdf
Dilihat : 168 kali
Diunduh : 370 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah