Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2011
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sigi, Dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sigi, Dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

7

2011

28/09/2011

28/09/2011

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : Perkaban NOMOR-7-TAHUN-2011.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah