Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2011
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sigi, Dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sigi, Dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

7

2011

2011-09-28 01:40:12

28/09/2011

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : Perkaban NOMOR-7-TAHUN-2011.pdf
Dilihat : 18 kali
Diunduh : 325 kali
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah