Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar
9
2011
15 Nov 2011
15/11/2011
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Tidak Berlaku
-
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah