Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar

9

2011

15 Nov 2011

15/11/2011

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : Perkaban -RI-NOMOR-9-TAHUN-2011.pdf
Dilihat : 118 kali
Diunduh : 621 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah