Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar

9

2011

15/11/2011

15/11/2011

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

Lampiran Peraturan : Perkaban -RI-NOMOR-9-TAHUN-2011.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah