Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2013
Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat

3

2013

03 Agustus 2013

03 Agustus 2013

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : Perkaban 3 Tahun 2013.pdf
Dilihat : 132 kali
Diunduh : 270 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah