Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2013 tentang Jenis dan Jangka Waktu Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
16
2013
31 Dec 2013
31/12/2013
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berlaku
-
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah