Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2014
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pegawai dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pegawai dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

3

2014

06/05/2014

13/05/2014

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : PERKBPN 3 2014-perjalanan dinas luar negeri.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah