Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2014
Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur

5

2014

28/05/2014

12/06/2014

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 778

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : PERKBPN 5 2014.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah