Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2015
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi

11

2015

11/06/2015

17/06/2015

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : PERMEN 11 TAHUN 2015.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah