Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2016
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah

6

2016

05/02/2016

15/02/2016

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

Tahun 2016 Nomor 240

    -

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : PERMEN NO. 6 TAHUN 2016.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah