Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016
Penataan Pertanahan Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penataan Pertanahan Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

17

2016

21/03/2016

14/04/2016

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

Tahun 2016 Nomor 573

    -

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : Permen 17 Tahun 2016 Penataan Pertanahan Di Wilayah Pesisir.pdf