Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1976
Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1976 tentang Penggunaan Acara Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Pemerintah Bagi pembebasan Tanah Oleh pihak Swasta
2
1976
15 Apr 1976
15/12/2020
Indonesia. Kementerian Dalam Negeri
2 HLM.
Jakarta
Pertanahan
PEMBEBASAN TANAH
Indonesia
Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pertanahan
AMIRMACHMUD
MENTERI DALAM NEGERI
Tidak Berlaku
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah