Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1976
Penggunaan Acara Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Pemerintah Bagi pembebasan Tanah Oleh pihak Swasta

Peraturan Menteri

PERMEN

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1976 Tentang Penggunaan Acara Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Pemerintah Bagi pembebasan Tanah Oleh pihak Swasta

2

1976

15/04/1976

15/12/2020

Indonesia. Kementerian Dalam Negeri

2 HLM.

Jakarta

Pertanahan

PEMBEBASAN TANAH

Indonesia

Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Pertanahan

AMIRMACHMUD

MENTERI DALAM NEGERI

Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

    -

Lampiran Peraturan : PMDN_02_1976.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah