Peraturan Menteri
PERMEN
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1976 Tentang Penggunaan Acara Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Pemerintah Bagi pembebasan Tanah Oleh pihak Swasta
2
1976
15/04/1976
15/12/2020
Indonesia. Kementerian Dalam Negeri
2 HLM.
Jakarta
Pertanahan
PEMBEBASAN TANAH
Indonesia
Biro Hukum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pertanahan
AMIRMACHMUD
MENTERI DALAM NEGERI
Berlaku
-
-
-
Status Peraturan
-