Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
Peraturan Pemerintah
PP
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman
9
1987
05 May 1987
05/05/1987
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berlaku
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 15 / Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 3350
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah