Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
Tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman

Peraturan Pemerintah

PP

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman

9

1987

05 Mei 1987

05 Mei 1987

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 15 / Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 3350

-

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : PP_09_1987.pdf
Dilihat : 227 kali
Diunduh : 1616 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah