Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
Tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman

Peraturan Pemerintah

PP

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman

9

1987

05/05/1987

05/05/1987

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 15 / Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 3350

-

    -

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : PP_09_1987.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah