Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 1993
Tata Cara Penggantian Sertipikat Hak Atas Tanah

Keputusan Menteri

KEPMEN

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 1993 tentang Tata Cara Penggantian Sertipikat Hak Atas Tanah

10

1993

1993-06-17 17:54:37

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : KEPKBPN_10_1993.pdf
Dilihat : 27 kali
Diunduh : 791 kali
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah