Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 1993
Tata Cara Penggantian Sertipikat Hak Atas Tanah

Keputusan Menteri

KEPMEN

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 1993 tentang Tata Cara Penggantian Sertipikat Hak Atas Tanah

10

1993

17 Jun 1993

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Tidak Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : KEPKBPN_10_1993.pdf
Dilihat : 267 kali
Diunduh : 904 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah