Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 1994
Keputusan Menteri
KEPMEN
Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penetapan Besarnya Uang Pengganti Biaya Cetak Blangko Sertipikat Dan Tata Cara Pengelolaannya
10
1994
04 Sep 1994
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berlaku
-
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah