Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 1994
Penetapan Besarnya Uang Pengganti Biaya Cetak Blangko Sertipikat Dan Tata Cara Pengelolaannya

Keputusan Menteri

KEPMEN

Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Penetapan Besarnya Uang Pengganti Biaya Cetak Blangko Sertipikat Dan Tata Cara Pengelolaannya

10

1994

09/04/1994

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

-

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : KMNA_10_1994.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah