JDIH Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Keputusan Menteri
KEPMEN
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1989 Tentang tentang Batas Usia Pejabat Pembuat Akta Tanah
5
1989
13/04/1989
-
Berlaku
Status Peraturan
Tidak dapat menapilkan dokumen, silahkan coba unduh dokumen.