Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1989
tentang Batas Usia Pejabat Pembuat Akta Tanah

Keputusan Menteri

KEPMEN

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1989 Tentang tentang Batas Usia Pejabat Pembuat Akta Tanah

5

1989

13/04/1989

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

    -

    -

Lampiran Peraturan : KEPKBPN_05_1989.pdf
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah