Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1989
Keputusan Menteri
KEPMEN
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1989 tentang tentang Batas Usia Pejabat Pembuat Akta Tanah
5
1989
13 April 1989
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Berlaku
-
-
-
Status Peraturan
UJI MATERI
Belum Tersedia
Lampiran
Atau Melalui Tombol Dibawah