Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1989
tentang Batas Usia Pejabat Pembuat Akta Tanah

Keputusan Menteri

KEPMEN

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1989 tentang tentang Batas Usia Pejabat Pembuat Akta Tanah

5

1989

1989-04-13 19:29:15

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : KEPKBPN_05_1989.pdf
Dilihat : 11 kali
Diunduh : 452 kali
Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah