Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1989
tentang Batas Usia Pejabat Pembuat Akta Tanah

Keputusan Menteri

KEPMEN

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1989 tentang tentang Batas Usia Pejabat Pembuat Akta Tanah

5

1989

13 April 1989

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

Berlaku

-

-

    -

Status Peraturan

Lampiran Peraturan : KEPKBPN_05_1989.pdf
Dilihat : 180 kali
Diunduh : 548 kali
UJI MATERI

Belum Tersedia

Lampiran
Scan QR Code Untuk Unduh Dokumen
Atau Melalui Tombol Dibawah